JDIH Lembaga Penjamin Simpanan merupakan kanal pemberian informasi hukum kepada masyarakat. Dengan adanya JDIH diharapkan memudahkan akses bagi masyarakat atas peraturan perundang-undangan dan bahan dokumentasi hukum lainnya. Ketersediaan dokumentasi dan informasi hukum yang lengkap dan akurat, serta dapat diakses secara cepat dan mudah merupakan wujud ketatapemerintahan yang baik, transparan, efektif, efisien, dan bertanggung jawab.