Skip to main content

Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan

Dokumen Hukum / Koleksi Peraturan / Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan

Detail Peraturan

Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan
Indoneisa, Pemerintah
9
2016
UU
Jakarta
15/04/2016
15/04/2016
LN 2016 (70): 34 Hlm. TLN 5872 25 Hlm.
Berlaku Sebagian
Bahasa Indonesia
Jakarta
Presiden Republik Indonesia
-
-
Skip to content made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel